Layanan Sistem Informasi Desa Provinsi Jawa Tengah.
Bergotong royong membangun Desa Jawa Tengah menjadi Desa Tangguh dan Berdikari.
Sistem Informasi Desa Provinsi Jawa Tengah diberi nama SIDesa Jateng. SIDesa Jateng berpedoman pada Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa di Provinsi Jawa Tengah. Sesuai amanat Pergub Jateng 47/2016 bahwa maksud dan tujuan SID adalah meningkatkan perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan. Selain itu, manfaat SID sesuai Pergub Jateng 47/2016 yaitu meningkatkan pengelolaan data desa yang akurat dan terbarukan serta meningkatkan aspek akuntabilitas dan transparansi pemerintahan. Dengan demikian dapat mendukung terwujudnya Satu Data Jawa Tengah melalui Satu Data Desa Jawa Tengah.
Untuk melihat SID Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri : Klik Disini