Tangerang, sendang-wonogiri.id - Desa Sendang Kecamatan Wonogiri Kabupaten Wonogiri berhasil menyabet peringkat pertama nasional dalam Apresiasi Implementasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Tingkat Desa. Desa yang menjadi lokasi Waduk Gajah Mungkur Wonogiri ini berhasil mengalahkan sembilan desa lainnya dalam ajang penganugerahan ini. Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Hall Nusantara ICE (Indonesia Convention Exibition) BSD Tangerang Selatan, Banten, Selasa (28/9/2021) bertepatan dengan puncak peringatan Hari Hak untuk Tahu (RTKD/Right to Know Day) Sedunia .
[caption id="attachment_9284" align="aligncenter" width="300"]
Ketua KI Pusat, Gede Narayana saat memberikan sambutan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional di ICE, BSD, Tangerang, Banten, Selasa (28/9/2021). (Dok.desa.id - Foto : Ag)[/caption]
Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menyampaikan bahwa, 10 Desa yang memperoleh Anugerah Apresiasi Implementasi Keterbukaan Infomasi Publik terdiri dari Desa di Jawa dan diluar Jawa, bahkan ada desa dari Daerah 3 T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Ia menyatakan pelaksanaan Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa ini merupakan kegiatan perdana sejak Perki (Peraturan Komisi Informasi) 1/2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa diterbitkan. Kegiatan Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa ini menurutnya, adalah kerjasama tiga kelembagaan, yaitu Lembaga Negara KI Pusat RI, Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI serta Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
[caption id="attachment_9285" align="aligncenter" width="300"]
Kades Sendang, Sukamto Priyowiyoto saat menerima penghargaan sebagai desa terbaik pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional di ICE, BSD, Tangerang, Banten, Selasa (28/9/2021). (Dok.desa.id - Foto : Ag)[/caption]
Ditambahkan Gede Narayana, peringatan RTKD kali ini, dijadikan momentum oleh KI Pusat untuk mendorong pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik (BP) Desa di seluruh Indonesia, agar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Indonesia pada umumnya, khususnya masyarakat desa.
Kepala Desa Sendang Sukamto Priyowiyoto menyatakan bahwa penghargaan yang diterima ini menjadi wujud komitmen transparansi pemerintah desa di era digitalisasi media. Ia mengatakan akan terus melakukan inovasi dan meningkatkan mutu pelayanan desa khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik.
“Anugerah ini menjadi komitmen kami ke depan, dengan segala upaya untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada publik, memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sukamto.
Pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi terkait keterbukaan informasi publik desa, baik dengan Pemerintah Kabupaten, PPID Utama, Pendamping Desa, dan seluruh stakeholder.

Sebagai bahan informasi, rangking dari 10 Desa yang menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik adalah :
1. Desa Sendang Kecamatan Wonogiri Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah,
2. Desa Punggul Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Bali posisi,
3. Desa Blang Kolak 1 Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah Nangroe Aceh Darussalam,
4. Desa Ciberu Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung Jawa Barat,
5. Desa Kumbang Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat,
6. Desa Kabuna Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur, 7. Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, 8. Desa Karangsari Kecamatan Pengasih Kabupaten Kulonprogo DIY, 9. Desa Kedungsumbar Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, 10. Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kuburaya Kalimantan Barat (10).