Profil Sekretariat PPS Sendang

Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan pasal 75 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, maka berdasarkan koordinasi dengan Kepala Desa telah dibentuk Sekretariat PPS Pemilu Tahun 2024 Desa Sendang Kecamatan Wonogiri, sebagai berikut :

  1. Ibnu Asmoro Dwi Anggono Yuda
  2. Sutanti
  3. Edi Suminto


Aplikasi
PERMOHONAN SURAT

PASPRODESA
Pasar Produk Desa

PENGUMUMAN DESA


PENGUMUMAN DESA

Informasi Untuk Warga



Potensi Desa

Sendang, Kec. Wonogiri