WONOGIRI, sendang-wonogiri.desa.id – Kamis (7/11/2024), Pemerintah Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara mengirimkan delegasi yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PMD, Camat & Kades untuk melakukan kunjungan studi tiru ke Pemerintah Kabupaten Wonogiri terkait implementasi transaksi non tunai di pemerintahan desa. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam mendorong penggunaan transaksi non tunai di tingkat desa.
Dalam kunjungan ini, delegasi dari Pemerintah Kabupaten Karo yang dipimpin Sekretaris Daerah Drs. Kamperis Terkelin Purba, M.Si bertemu dengan para pejabat terkait di Pemerintah Kabupaten Wonogiri untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam mengenai keberhasilan implementasi transaksi non tunai di desa-desa di Wonogiri. Mereka juga mengadakan diskusi dan pertukaran informasi mengenai kebijakan dan strategi yang efektif dalam mempromosikan transaksi non tunai. “Kami mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri untuk melakukan studi tiru ke Wonogiri terkait CMS karena telah sukses menerapkan transaksi non tunai untuk semua desa,” jelasnya
Pj Sekda Kabupaten Wonogiri, FX Pranata saat menerima rombongan tamu Pemkab Karo mengatakan kunjungan studi tiru ini merupakan langkah penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Karo untuk mengembangkan sistem transaksi non tunai di wilayahnya. Dengan mempelajari praktik terbaik dari Pemerintah Kabupaten Wonogiri, diharapkan Pemerintah Kabupaten Karo dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan transaksi keuangan di tingkat desa. Ada 259 desa dan 10 Kelurahan di Kabupaten Karo.
Usai diterima diterima di Ruang Girimanik Setda Kabupaten Wonogiri, rombongan Pemerintah Kabupaten Karo melanjutkan kunjungan ke Kantor Desa Sendang untuk melihat secara langsung penerapan transaksi non tunai pada APBDes nya. Menurut Kades Sendang Sukamto Priyowiyoto, hingga 4 Nopember 2024 ia telah mengeksekusi transaksi non tunai (CMS) sebanyak 84 transaksi senilai Rp. 756.820.500.
Menurut Sekda Kabupaten Karo, Drs. Kamperis Terkelin Purba, M.Si berharap hasil dari kunjungan studi tiru ini dapat memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Karo serta memperkuat kerjasama antara kedua pemerintah kabupaten dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan efektif. Tindak lanjut implementasi transaksi non tunai di pemerintahan desa tahun 2024 diharapkan akan menjadi perubahan positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. (ppid-ag)