WONOGIRI, sendang-wonogiri.desa.id – Senin (6/1/2025) Pemerintah Kecamatan Wonogiri menggelar Apel Kendaraan Dinas milik Pemkab Wonogiri yang dilaksanakan di halaman Balai Desa Wonoharjo. Apel Kendaraan Dinas ini diikuti seluruh pegawai kelurahan & pejabat desa di wilayah Kecamatan Wonogiri yang menggunakan kendaraan dinas roda dua & empat. Ada 6 kelurahan & 9 desa yang hadir pada kegiatan tersebut.
Apel kendaraan dinas dipimpin langsung oleh Camat Wonogiri, Fredy Sasono selaku Pembina apel. Dalam sambutannya, Camat Wonogiri memberikan arahan kepada seluruh peserta untuk selalu menjaga serta merawat kendaraan dinas dengan baik. “Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan kendaraan dinas secara efisien dan bertanggung jawab dalam mendukung kelancaran operasional pemerintahan di tingkat kecamatan, desa & kelurahan. Semoga dengan adanya acara ini, kesadaran akan pentingnya peran kendaraan dinas dalam menjalankan tugas pemerintahan semakin meningkat di seluruh desa dan kelurahan,” jelasnya.
Data yang dihimpun oleh reporter sendang-wonogiri.desa.id terdapat 54 kendaraan roda 2 dan 1 kendaraan roda 4. Dari jumlah tersebut, saat ini terdapat 44 kendaraan roda dua dipergunakan sebagai kendaraan operasional di desa & kelurahan. Masing-masing desa/kelurahan terdapat 3 kendaraan roda dua, yakni Yamaha N-Max Tahun 2024, Supra 125cc Tahun 2013 dan Supra 100cc tahun 2003, kecuali Kelurahan Giritirto hanya ada 2 aset kendaraan operasional roda 2.
Sementara itu 1 kendaraan roda 4 dan 10 kendaraan roda 2 dipergunakan sebagai kendaraan operasional di Kantor Kecamatan Wonogiri.
Usai apel, diilakukan penandatanganan berita acara serah terima pinjam pakai penggunaan kendaraan dinas operasional milik Pemkab Wonogiri. Masa berlaku pinjam pakai kendaraan tersebut selama dua tahun, terhitung mulai tanggal 6 Januari 2025 sampai dengan tanggal 6 Januari 2027.
Agung, Sekdes Sendang saat mengikuti apel mengatakan menyambut baik kegiatan apel kendaraan dinas sebagai upaya untuk monitoring kelayakan kendaraan & sebagai pertanggungjawaban pengguna untuk selalu merawat asset pemkab sebagai upaya memperlancar pelayanan kepada masyarakat. “Desa kami ada 3 kendaraan asset milik Pemkab Wonogiri, dan cukup membantu sebagai operasional kegiatan terutama untuk kegiatan lapangan karena geografis desa kami pegunungan dan jarak tempuh ke pusat kota kecamatan sekitar 7 km,” pungkasnya. (adm)