Musrenbang RKPD Desa Sendang Tahun 2026: Wujudkan Wonogiri Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

WONOGIRI, sendang-wonogiri.desa.id | Pemerintah Desa Sendang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di gedung olahraga Desa Sendang, Senin (20/01/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Camat Wonogiri, Fredy Sasono, Ketua dan anggota BPD Sendang, Ketua LPM, anggota PKK, Pendamping Desa (PD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan penerima bantuan sosial program PKH.

Kades Sendang, Sukamto Priyowiyoto dalam sambutannya mengatakan bahwa musrenbang RKPD merupakan satu bagian yang sangat penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Tahunan atau disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Perencanaan melalui penjaringan aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas yang menjadi permasalahan di desa. “Dalam musrenbang kali ini ada beberapa permasalahan desa yang harus mendapatkan perhatian serius pemerintah desa. Permasalahan tersebut adalah adanya penyakit PMK (Penyakit Mulut & Kuku) pada ternak sapi yang merebak di Desa Sendang, beberapa infrastruktur jalan penghubung antar dusun yang membutuhkan anggaran tidak sedikit,” paparnya.

Selanjutnya Camat Wonogiri, Fredy Sasono mengatakan terkait arahan dan petunjuk Bupati Wonogiri untuk merealisasikan beberapa program dalam rangka Penguatan Landasan Wonogiri Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru yang Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan.

“Desa supaya segera merespon dengan program nyata pengentasan kemiskinan. Desa harus mulai berinovasi, kreatif dalam menyusun program terutama bidang pemberdayaan masyarakat. Ia juga mengingatkan kepada ketua RT/RW untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar segera memaksimalkan program pencegahan stunting,” tandas Fredy saat membacakan sambutan Bupati Wonogiri pada Musrenbang RKPD di Sendang, Senin (20/01/2025).

Musrenbang penyusunan RKPD kali ini juga diselingi penyerahan bantuan cairan desinfektan kepada Ketua RT se-Desa Sendang oleh Rosyid dari Dinas Pertanian. “Saat ini sedang merebak penyakit PMK, mohon warga Desa Sendang selalu menjaga kebersihan kandang ternaknya,” jelas Rosyid dari Dinas Pertanian saat menghadiri Musrenbang RKPD di Sendang.

Sementara itu Sekdes Sendang, Agung Susanto memandu penyusunan usulan kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2026 mendatang. Dalam kesempatan itu juga dipaparkan informasi beberapa usulan rencana kegiatan di tahun 2025 hasil dari musyawarah dusun saat review RPJMDes tahun 2024 lalu. Usai pemaparan dilanjutkan dengan diskusi pleno untuk menentukan usulan skala prioritas RKPD tahun 2026. Ia mengatakan bahwa terkadang tidak semua rencana bisa terlaksana. Hal tersebut bisa disebabkan oleh berbagai kondisi yang ada misalnya terkait ketersediaan dana yang diterima pemerintah desa, bencana alam, dan berbagai kondisi yang mendesak untuk dilaksanakan berdasarkan informasi dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Kegiatan yang ada di RPJM Desa namun belum terlaksana akan dimasukkan dalam rencana kerja tahun berikutnya sesuai dengan pertimbangan skala prioritasnya.

Pendamping Desa, Dewi menambahkan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa untuk Tahun 2025 sesuai dengan Permendes Nomor 2 Tahun 2024 yaitu digunakan untuk BLTDD, penanganan kemiskinan ekstrem, permodalan BUMDesa untuk ketahanan pangan, digitalisasi desa dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Berbicara tentang pembangunan daerah dan desa, ada beberapa tahapan yang menjadi sebuah siklus tetap sehingga membentuk sebuah sistem atau satu kesatuan yang saling berkaitan. Ada lima tahapan dalam proses pembangunan, yaitu pertama tahap Perencanaan, kedua tahap penganggaran, ketiga tahap pelaksanaan, keempat tahap penatausahaan dan pelaporan, dan yang terakhir tahap pertanggungjawaban.

Berawal dari tahap perencanaan, Perencanaan Pembangunan Daerah dan Desa sejatinya merupakan pondasi bagi sukses atau tidaknya sebuah pembangunan. Ada sebuah istilah perencanaan yang baik akan menghasilkan sesuatu yang baik pula. Kiranya tidak berlebihan pemerintah telah membuat regulasi yang mengatur tentang perencanaan desa dimana perencanaan harus dibuat secara matang, sistematis, partisipatif, efektif dan efisien. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pembangunan desa yang benar-benar terencana dan terukur. (ppid-ag)


Aplikasi
PERMOHONAN SURAT

PASPRODESA
Pasar Produk Desa

PENGUMUMAN DESA

Pengumuman dari desa untuk semua warga masyarakat, semoga menjadikan informasi dan pemberitahuan.

Kepala Desa
0000-00-00

0000-00-00

Setiap warga masyarakat tanpa terkecuali, dimohon untuk selalu menjaga kebersihan rumah dan lingkungan, agar selalu sehat.

0000-00-00

PENGUMUMAN DESA

Informasi Untuk Warga



Potensi Desa

, Kec.


STATISTIK PENGUNJUNG

Hari ini

Online

Hits hari ini

Total pengunjung


:

:

:

:


0

488

646236

Press ESC to close

Aparatur Desa
Close Aparatur Desa

post-title
Sukamto Priyowiyoto, S.H.
  • Kepala Desa

post-title
Agung Susanto, S.E.
  • Sekretaris Desa

post-title
Sutanti
  • Kaur Keuangan

post-title
Dwi Hananti
  • Kasi Pemerintahan

post-title
Edi Suminto
  • Kaur Umum & Perencanaan

post-title
Hendra Setyawan, S.I.Pust.
  • KASI PELAYANAN

post-title
Setu
  • KADUS NGLEGONG, KOLOTOKO

post-title
Lagiyo
  • KADUS PRAMPELAN, KEMBANG & SOKOGUNUNG

post-title
Sari Retno Ningrum
  • KASI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT