WONOGIRI, sendang-wonogiri.desa.id – Senin (20/01/2025) Dalam upaya meningkatkan pemahaman agama dan mempererat tali silaturahmi antarwarga, Desa Sendang resmi membentuk Majelis Taklim tingkat desa. Acara pembentukan majlis ini diadakan di balai desa, dihadiri oleh Camat Wonogiri Fredy Sasono, Ketua Majelis Taklim Kecamatan Wonogiri, Sarwono, tokoh agama, perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Kepala Desa Sendang, Sukamto Priyowiyoto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Majelis Taklim ini merupakan langkah strategis untuk memfasilitasi kegiatan keagamaan di tingkat desa. "Majelis Taklim ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk belajar dan berdiskusi tentang ajaran agama, serta memperkuat ukhuwah Islamiyah di antara kita," ujarnya.
Majelis Taklim ini akan mengadakan berbagai kegiatan, seperti pengajian rutin, kajian kitab, serta pelatihan keterampilan bagi masyarakat. Dalam pembentukan Majelis Taklim ini dihadiri langsung oleh Camat Wonogiri, Fredy Sasono dan Ketua Majelis Taklim Kecamatan Wonogiri, Sarwono yang menyampaikan pentingnya membangun karakter luhur warga masyarakat melalui pendidikan agama.
Salah satu warga desa, Sumarso, menyambut baik pembentukan Majelis Taklim ini. "Saya sangat senang dengan adanya majelis ini. Selain menambah ilmu agama, kami juga bisa saling berbagi pengalaman dan mendukung satu sama lain dalam menjalani kehidupan sehari-hari," tuturnya.
Pembentukan Majlis Taklim tingkat desa yang diberi nama “Padang Jingglang” ini juga mendapat dukungan dari tokoh agama setempat. Dalam kesempatan itu terpilih secara mufakat sebagai Ketua Majelis Taklim, Djumadi, Sekretaris Abdul Qofar dan Bendahara Sumarso.
Kades Sendang, Sukamto Priyowiyoto berharap, dengan adanya Majlis Taklim ini, masyarakat Desa Sendang semakin kompak dan mampu menjalani kehidupan yang lebih bermakna, baik secara spiritual maupun sosial. Pembentukan majlis ini menjadi langkah awal menuju peningkatan kualitas kehidupan beragama di desa, serta penguatan nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat. (ppid-ag)