WONOGIRI, sendang-wonogiri.desa.id – Jumat (7/2/2025), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto meyakini adanya aplikasi Jaga Desa merupakan solusi tepat untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapi warga desa. Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Launching Aplikasi Pengadaan Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan RI di Semarang. Aplikasi Jaga Desa, lanjut Yandri adalah terobosan yang harus diapresiasi karena menjadi jawaban langkah Presiden RI Prabowo Subianto untuk memaksimalkan terwujudnya program pemerintah dengan memanfaatkan sistem informasi terbaru.
Aplikasi yang berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung) Reda Manthovani tersebut dinilai bisa menjadi tempat pengaduan para kepala desa beserta perangkatnya dan direspons cepat oleh pihak berwenang.
"Tidak ada lagi alasan kepala desa mendapatkan kendala serius karena sudah ada kolaborasi antara Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan Kejaksaan Agung," papar Yandri, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025).
Masalah-masalah yang selama ini dihadapi desa mulai pertanggungjawaban pemanfaatan dana desa, konflik lahan, hingga maraknya jalan rusak yang menjadi keresahan warga dapat dilaporkan dan ditemukan solusi yang tepat.
Oleh karena itu, Yandri berharap seluruh kepala desa bersama perangkatnya tidak acuh pada keberadaan aplikasi tersebut. Ia yakin kolaborasi dua instansi ini akan memberikan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat seperti dalam memanfaatkan dana desa sebagaimana diatur dalam Permendes Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 berikut dengan tata cara pertanggungjawabannya.
"Kepala desa harus menyambut baik aplikasi ini dengan semangat dan kejujuran untuk memanfaatkan sebaik-baiknya," kata Yandri.
Dengan demikian maka tidak ada lagi kepala desa atau perangkat yang sengaja maupun tidak sengaja bersalah atas pelaporan dana desa. Yandri meminta semua kepala desa memanfaatkan aplikasi ini agar kendala-kendala yang ada di desa bisa dikolaborasikan dengan pihak kejaksaan dan bisa dicarikan solusi yang terbaik.
Dalam kesempatan tersebut, Yandri juga berkesempatan untuk berdialog secara virtual dengan beberapa kepala desa dari Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Ia mendengar langsung testimoni positif dari para kepala desa atas adanya Jaga Desa yang diyakini akan menanggalkan jarak dan waktu karena efektifnya sistem online yang dimanfaatkan Kejaksaan Agung dalam menjalankan aplikasi berbasis website ini.
Agung Susanto, Sekdes Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri bersama dengan Sekdes Desa Nambangan, Selogiri sebagai pilot project penerapan aplikasi Jaga Desa ini berkesempatan mengikuti daring di ruang zoom Kejaksaan Negeri Wonogiri. “Saya menyambut baik aplikasi ini sebagai upaya transparansi dan penyediaan informasi kepada pihak terkait mengenai desa mulai anggaran, profil, asset dan lain-lain. Kamis kami mengikuti pelatihan pengisian menu, dan Jumat launching, semua kami ikuti secara daring,” pungkas Agung. (ppid-ag)